Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

  • Informasi Berkala
  • Informasi Setiap Saat
  • Informasi Serta Merta

1. Profil BPPTL Jakarta

Deskripsi : Informasi mengenai Profil BPPTL Jakarta

Visi

Menciptakan para profesional subsektor perhubungan laut dalam mendukung safety, speed, reliability dan sistem transportasi nasional yang bertaraf internasional.

Misi

  • Menyusun rencana dan program kerja
  • Melaksanakan kebijaksanaan teknis administrasi yang diberikan oleh Badan Pengembangan SDM Laut
  • Melaksanakan kebijaksanaan teknis operasional yang di berikan oleh Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut
  • Mengembangkan dan mengendalikan kegiatan diklat
  • Menerbitkan kebijakan internal yang relevan dengan Tupoksi
  • Melaksanakan Administrasi perkantoran, kepegawaian, keuangan dan kerumahtanggaan

Tugas

BP2TL Jakarta mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional dan manajerial di bidang pelayaran.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BP2TL Jakarta menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan rencana dan program
  • Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumahtanggaan, tata usaha, hubungan masyarakat, dan hukum
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran
  • Pelaksanaan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan
  • Pelaksanaan sertifikasi profesi kerja di bidang pelayaran
  • Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan
  • Pelaksanaan pengembangan usaha dan kerja sama
  • Pelaksanaan pemeriksaan intern
  • pengelolaan unit penunjang pendidikan dan pelatihan

2. Profil Pejabat BPPTL Jakarta

3. Kegiatan Program dan Rencana Kegiatan di Lingkungan BPPTL Jakarta

4. Laporan Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan BPPTL Jakarta

5. Laporan Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan BPPTL Jakarta

6. Layanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

1. SOP dan Perizinan

Deskripsi : Informasi mengenai ringkasan berupa syarat dan SOP perizinan di lingkungan BPPTL Jakarta

2. Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

Deskripsi :

a. Informasi mengenai Pedoman Organisasi :

  • Organisasi dan Tata Kerja BPPTL Jakarta
  • Pedoman pengelolaan organisasi

b. Informasi mengenai Pedoman Kepegawaian :

  • Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan di Lingkungan BPPTL Jakarta
  • Statistik kepegawaian

c. Informasi mengenai Keuangan :

3. Persuratan

Deskripsi : Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk didapatkan melalui permohonan informasi publik

4. Dokumen Perjanjian Kerja

Deskripsi : Informasi mengenai surat-surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, berikut dokumen pendukungnya didapatkan melalui permohonan informasi publik

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

  1. Pemohon Informasi Publik mengajukan permintaan informasi publik kepada BP2TL Jakarta melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT dalam hal ini Kepala BP2TL Jakarta melalui "Layanan Informasi Publik"
  2. Pemohon Informasi Publik harus menyebutkan nama, alamat, subjek/jenis informasi yang diminta, bentuk informasi yang diminta dan cara penyampaian informasi yang diinginkan
  3. Petugas Informasi BP2TL Jakarta mencatat semua yang disebutkan oleh Pemohon Informasi Publik pada langkah 2
  4. Pemohon Informasi Publik harus meminta bukti kepada Petugas Informasi bahwa telah melakukan permintaan informasi serta nomor pendaftaran permintaan
  5. PPID memberikan jawaban untuk memenuhi permohonan informasi atau tidak memenuhi dengan disertai alasan, dalam 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang selama 7 (tujuh) hari kerja