BPPTL Jakarta menyelenggarakan Diklat Pelaut berdasarkan Peraturan Internasional Standard Training Certificated Watchkeeping (STCW) 1978 Amandemen Manila 2010.

DIKLAT ABLE SEAFARER

Persyaratan Diklat Able Seafarer Deck

  • Usia tidak kurang 16 tahun;
  • KTP tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Ijazah Rating Dinas Jaga Deck/Juru Mudi sesuai STCW 2010;
  • Sertifikat Keterampilan : BST AFF, SAT, SDSD, SCRB;
  • Masa layar min 12 bln sebagai Rating Dinas Jaga Deck/Juru Mudi dikapal dengan mesin penggerak 750kW atau lebih;
  • Sertifikat Kesehatan Pelaut;
  • Surat kenal Lahir / Akta Kelahiran

Persyaratan Diklat Able Seafarer Engine

  • Usia tidak kurang 16 tahun;
  • KTP tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Ijazah Rating Dinas Jaga Mesin/Juru Minyak sesuai STCW 2010;
  • Sertifikat Keterampilan : BST AFF, SAT, SDSD, SCRB;
  • Masa layar min 12 bln sebagai Rating Dinas Jaga Mesin/Juru Minyak dikapal GT. 500 atau lebih;
  • Sertifikat Kesehatan Pelaut;
  • Surat kenal Lahir / Akta Kelahiran

Biaya Diklat

  • Rp 3.009.000 (Deck)
  • Rp 3.176.000 (Engine)
  • Note : Biaya adalah biaya per orang per paket. Tidak termasuk transportasi, keperluan pribadi dll.

Pelaksanaan Diklat

  • Hari Senin (Minggu Ke-3 Setiap Bulan)
  • Lama Diklat: 6 Minggu

Hubungi Kami (Whatsapp)

  • 0811 1402 0347 (Admin 1)
  • 0811 1402 0348 (Admin 2)