Program Diklat keahlian pelaut merupakan program diklat dalam berbagai jalur, jenjang, dan jenis untuk meningkatkan keahlian guna mendapatkan sertifikat keahlian pelaut sebagai surat ijin (license) yang menegaskan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keahlian untuk berlayar.

DIKLAT ABLE SEAFARER

Persyaratan Diklat Able Seafarer Deck

  • Usia tidak kurang 16 tahun;
  • KTP tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Ijazah Rating Dinas Jaga Deck/Juru Mudi sesuai STCW 2010;
  • Sertifikat Keterampilan : BST AFF, SAT, SDSD, SCRB;
  • Masa layar min 12 bln sebagai Rating Dinas Jaga Deck/Juru Mudi dikapal dengan mesin penggerak 750kW atau lebih;
  • Sertifikat Kesehatan Pelaut;
  • Surat kenal Lahir / Akta Kelahiran

Persyaratan Diklat Able Seafarer Engine

  • Usia tidak kurang 16 tahun;
  • KTP tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Ijazah Rating Dinas Jaga Mesin/Juru Minyak sesuai STCW 2010;
  • Sertifikat Keterampilan : BST AFF, SAT, SDSD, SCRB;
  • Masa layar min 12 bln sebagai Rating Dinas Jaga Mesin/Juru Minyak dikapal GT. 500 atau lebih;
  • Sertifikat Kesehatan Pelaut;
  • Surat kenal Lahir / Akta Kelahiran

Biaya Diklat

  • Rp 3.009.000 (Deck)
  • Rp 3.176.000 (Engine)
  • Note : Biaya adalah biaya per orang per paket. Tidak termasuk transportasi, keperluan pribadi dll.

Pelaksanaan Diklat

  • Hari Senin (Minggu Ke-3 Setiap Bulan)
  • Lama Diklat: 6 Minggu

Hubungi Kami (Whatsapp)

  • 0811 1402 0347 (Admin 1)
  • 0811 1402 0348 (Admin 2)