Dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaut maupun perusahaan pelayaran akan pentingnya sertifikat yang wajib dimiliki, BP2TL Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Kepelautan yang bertempat di KSOP Kelas III Sunda Kelapa. Dalam sosialisasi ini juga mencakup pemberian informasi mengenai aturan baru yang terdapat pada STCW 2010.
Setiap kapal harus memiliki sertifikat untuk mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran. Begitu pula pelaut, perlu dibekali dengan pendidikan dan latihan (diklat) khusus ketrampilan pelaut. Dengan adanya sertifikasi tersebut, membuktikan bahwa kondisi kapal telah sesuai dengan persyaratan kelaiklautan, yang kemudian dirasa aman dan nyaman untuk dioperasikan oleh awak kapal yang terampil.